Sambirejo.Desa.Id/- Dalam rangka transparansi dalam menjalankan pemerintahanan desa, maka pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 diadakan pertemuan antara Pemerintah Desa Sambirejo dengan BPD Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi. Acara dilaksanakan di Meeting Room Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan.
Kepala Desa Sambirejo mengagendakan rapat tersebut dilaksanakan setiap dua bulan sekali sebagai ajang mempererat kelembagaan serta evaluasi disegala bidang. Tidak menutup kemungkinan rapat juga dilaksanakan diluar agenda bulanan mengingat kepentingan yang tidak bisa selalu direncanakan apalagi awal tahun yang memungkinkan rapat setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
Sumarno S.Ag, M.Pd yang merupakan Kepala Desa Sambirejo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada semuanya dan mengucapkan mohon maaf apabila ada kekurangannya selama ini. Sinergitas BPD dan Pemerintah Desa adalah suatu kewajiban karena tanpa sinergitas berjalannya pemerintah desa tidak akan berjalan dengan baik. Sumbangsih ide diharapkan untuk disampaikan agar Desa Sambirejo bisa selangkah lebih maju.
Ali Sumargono ST. mengatakan bahwa transparansi anggaran sangat diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan karena sangat riskan sekali apabila anggaran tidak sesuai dengan peruntukannya, maka dari itu BPD Sambirejo hadir dalam rangka pengawasan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Pembangunan sarana dan prasarana agar dimaksimalkan, jalan ekonomi diperbaiki dan tidak kalah pentingnya adalan pembangunan mental warga desa agar bisa dikendalikan dengan baik yaitu Kepala Desa beserta jajarannya untuk selalu melakukan pengawasan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tentang juknis dalam penyusunan APBDes yang setiap tahun mengalami perubahan. Pencermatan RKPDes yang telah disusun karena tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan - perubahan sesuai dengan petunjuk teknisnya.