sambirejo.mantingan.id/- Yayasan Paramitra kembali melaksanakan bimbingan teknis dalam rangka penyusunan rancangan peraturan desa yang komprehensif desa sehat mata terhadap 5 desa di Svarga Veiw Desa Ngrenfeng Kecamatan Ngrambe pada hari kamis, 6 Agustus 2026.
Bimbingan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong kepada 5 desa yang ditunjuk untuk membuat suatu peraturan desa yang inklusif tentang kesehatan mata diwilayah tersebut. Kelima desa tersebut adalah Desa Sambirejo dan Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan, Desa Sriwedari mewakili Kecamatan Karanganyar, Desa Ringin Harjo dan Desa Rejuno mewakili Kecamatan Ngrambe.
Hadir selain dari perwakilan desa juga menghadirkan DPMDes Kabupaten Ngawi, Kepala Puskesmas di lingkup perwakilan desa yang ditunjuk dan tentunya para pengurus Yayasan Paramitra. Hadir pula pengurus Pertuni Kabupaten Ngawi.
Drs Nugroho sebagai perwakilan dari DPMDes Kabupaten Ngawi sangat mendukung kegiatan ini karena ddesa hadir dalam penanganan kesehatan mata warganya karena dengan sehat mata akan bisa melihat jendela kehidupan. Penanganan jesehatan mata bisa dimasukkan dalam penganggaran desa melalui Dana Desa atau melalui Pades sesuai dengan regulasi penggunaan anggaran yang telah ditentukan.
Dalam diskusi dan penyampaian materi tersebut terdapat berbagai pandangan baik dari kepala desa maupun dari peserta bimbingan teknis, sehingga diharapkan desa selalu hadir dalam peningkatan kesehatan terutama kesehatan mata. Kader Posyandu merupakan garda terdepan dalam mensukseskan program desa sehat mata ini karena sudah diberi pembekalan tentang screening mata yang dilakukan oleh Yayasan Paramitra dengan bekerjasama dengan Puskesmas setempat.