sambirejo.mantingan.id//- Sehubungan dengan adanya lowongan perangkat desa, maka Pemerintah Desa Sambirejo mengadakan pembinaan tentang pengsian lowongan perangkat desa. Pembinaan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa,2 September 2025 di Balai Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi. yang dihadiri
Perlu diketahui bahwa Pada saat ini Desa Sambirejo akan membuka lowongan 3 perangkat desa yaitu Kepala Dusun Kedungmiri, Kepala Urusan Perencanaan dan Kepala Seksi Kesejahteraan.
Sekretaris Kecamatan Mantingan Agus Eka Basuki, SE, MM dalam arahannya menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada pemerintah desa harus segera melakukan pengisian apabila ada perangkat desa yang pensiun tentunya dengan menyesuaikan dengan tahapannya. Panitia pengisian harus benar - benar memegang kode etik panitia (jujur,akuntabel,transparan,kredibel), netralitas panitia harus benar benar dilaksanakan jangan sampai ada panitia yang tidak netral sehingga ada masalah dibelakangnya, konsultasi dengan pemerintah diatasnya adalah kewajiban agar berjalannya proses sesuai dengan aturan. Panitia sebisa mungkin mempelajari atau membaca peraturan Bupati Ngawi nomor 9 tahun 2018 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi nomor 16 tahun 2016 tentang perangkat desa dan Peraturan Bupati Ngawi nomor 103 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Ngawi nomor 9 tahun 2018.
Kapolsek Mantingan juga menekankan kepada panitia pengisian agar proses pengisian dilakukan dengan jujur dan transparan, jangan mencoba bermain dalam proses ini karena dapat mencederai kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah desa. Jajaran Kepolisian Sektor Mantingan akan membantu keamanan dan ketertiban.Pentingnya sosialisasi tentang pengisian ini agar masyarakat luas bisa mengetahui bahwa di Desa Sambirejo ada lowongan perangkat desa bisa melalui tatap muka langsung forum warga atau melalui media massa.
Diharapkan dengan sosialisasi pembinaan ini proses pengisian lowongan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan akan mendapatkan calon perangkat desa yang berkualitas.