SELAMAT DATANG DI DESA SAMBIREJO KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Sosialisasi Pengendalian Hama Tikus Dan Pendirian RUBUHA (Rumah Burung Hantu) di Kecamatan Mantingan

10 Juni 2024 13:54:22  Said Rahadi  67 Kali Dibaca  Berita Desa

sambirejomantingan.id/Dalam rangka pengendalian hama tikus di lahan pertanian Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Mantingan melakukan sosialisasi pengendalian hama tikus di Desa Sambirejo tepatnya di lahan pertanian Candi Kuncen. Kegiatan dilaksanakan hari Senin, 10 Juni 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir adalah Camat Mantingan M Davit Mukti Aji, Kepala Desa Sambirejo dan Kepala Desa Pengkol, Staff BPP Mantingan, Babinsa Sambirejo,Bhabinkamtibmas Sambirejo, PPL Desa Sambirejo, pengurus Kelompok Tani Se Desa Sambirejo beserta anggotanya dan petani Candi Kuncen.

Dalam sosialisasi tersebut ditekankan kepada petani agar dalan pengendalian hama tikus tidak dengan jebakan listrik karena sangat membahayakan petani dan juga orang lain yang tidak sengaja menyentuh kabel jebakan yang dipasang. Tentu saja jabakan dengan menggunakan aliran listrik dilarang oleh pemerintah terutama diwilayah Kecamatan Mantingan.

Terdapat beberapa cara pengendalian hama tikus yang relatif aman bagi petani, diantaranya adalah :

1. Pengendalian Secara Mekanis

Pengendalian ini dilakukan dengan cara membuat jebakan/perangkap {perangkap hidup,perangkap snap-trap dan perangkap lem), Selain hal tersebut juga dilakukan dengan memelihara hewan predator tikus (burung hantu,ular, kucing), menanam tanaman yang tidak disukai oleh tikus (serai,peppermint, kemangi)

2. Pengendalian Secara Biologis

Pengendalian ini dilakukan dengan cara penggunaan Bakteri Bacillus thuringiensis (Bt) bakteri ini aman bagi manusia dan hewan lain selain tikus.

3. Pengendalian aecara ekologis

Pengendalian ini dilakukan dengan cara membersihkan lahan yang kotor, berantakan karena memang tikus lebih menyukai tempat yang kotor dan berantakan, maka dari itu petani sebisa mungkin selalu membersihkan lahan sawahnya terutama digalengan dan saluran air yaitu dengan cara dipotong rumputnya atau disemprot.

Selain sosialisasi pengendalian hama tikus tersebut juga dilakukan pendirian Rubuha (Rumah Burung Hantu) dengan maksud agar rumah tersebut ditempati oleh burung hantu hingga beranak pinak dan tentu saja apabila banyak burung hantu ditempat tersebut akan semakin banyak memakan tikus yang ada disekitarnya. Pendirian ini dilakukan oleh kelompok tani dengan dibantu oleh anggotanya dan disaksikan para pemangku yang hadir diacara tersebut. Dengan semakin banyaknya pendirian rubuha diharapkan burung hantu semakin banyak sehingga keseimbangan alam tetap terjaga dan akhirnya tanaman padi akan aman dari hama tikus.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi - Solo No. 55 Kode Pos 63261 Sambirejo Mantingan
Desa : Sambirejo
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon :
Email : mantingan.sambirejo@mail.com