sambirejo-mantingan.id/- Sebanyak 48 warga Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan mendapat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Pembagian BLT dilaksanakan di Balai Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan.
Dari 48 penerima tersebut mendapat uang sejumlah Rp 500.000 per orang sehingga pada siang ini pemerintah telah menggelontorkan bantuan sejumlah Rp 24.000.000,-, penyaluran dilaksanakan langsung oleh pendamping PKH dengan dibantu oleh perangkat desa.
Sukimin yang notabene adalah merupakan petani sangat senang dan bersyukur mendapat bantuan ini karena bantuan uang ini bisa dipakai untuk keperluan sehari hari sambil menunggu datangnya musim panen.
Diharapkan dengan adanya bantuan Langsung Tunai DBHCHT ini bisa sedikit meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu atau keluarga penanggung orang sakit menahun.