sambirejo.mantingan.id/- Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 bertempat di Sekretariat PPS Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan mengadakan rapat yaitu Pembubaran Panitia Pendaftar Pemilih (PANTARLIH).
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Sambirejo, Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo, Babinsa Desa Sambirejo, PPS Sambirejo, PPK Mantingan, PKD dan 18 Pantarlih.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sambirejo mengharap setelah ada coklit ini mengharapkan bahwa semua warga Desa Sambirejo yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilukada tahun 2024 ini.
Setelah acara selesai maka dilanjutkan dengan pembagian honor Pantarlih yaitu sebesar Rp 1.000.000,00 dan penandatanganan berita acara pembubaran.