Sambirejo.Desa.id/- Pemerintah Desa Sambirejo Kecamatan Mantingan dalam rangka intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melakukan pemilihan SPPT yang dikirim oleh Badan Keuangan Kabupaten Ngawi. Pemilahan dimaksudkan untuk membagi kepada para pemungut pajak yang telah ditunjuk oleh Kepala Desa Sambirejo untuk membantu percepatan distribusi dan penarikan PBB.
Desa Sambirejo tahun 2023 terdapat 4.375 obyek pajak yang tersebar di beberapa dusun dan blok dengan nilai total Rp 326.250.999,00.
Pemerintah Desa Sambirejo menargetkan pelunasan PBB setiap tahun yaitu di bulan September tahun berjalan sehingga sampai akhir tahun tidak ada wajib pajak yang menunggak.